Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulbar

Pemprov Sulbar Pertemuan dengan KPK, Ada Apa?

salah satu bagian di dalam fakta integritas adalah bertanggujawab atas terbangunnya budaya pengaduan

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Pertemuan Pemprov Sulbar dengan tim KPK RI di Rujab Sekprov Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar melakukan pertemuan dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rujab Sekprov, Kompleks rumah dinas, Jl Abd Malik Pattana Endeg, Mamuju, Rabu (24/3/2021).

Pertemuan yang dihadiri Sekprov Muhammah Idris dan Kadis Kominfopers Safaruddin Sanusi DM dan beberapa pimpinan OPD lainnya dalam rangka pemaparan hasil asesmen kesiapan penerapan Whistleblowing Sistem Tindak Pidana Korupsi (WBS TPK) Terintegrasi di Sulbar.

Idris menekankan, dalam penerapan WBS TPK Terintegrasi dibutuhkan komitmen pimpinan OPD, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian komitmen.

"Menerapkan WBS TPK tidak cukup hanya dengan komitmen saja,  namun perlu adanya perjanjian dari komitmen tersebut, misalnya dalam bentuk fakta integritas,"kata Idris.

Idris mengatakan, salah satu bagian di dalam fakta integritas adalah bertanggujawab atas terbangunnya budaya pengaduan atau pelaporan TPK dari OPD.

Tim KPK RI, Emirzal mengatakan, asesmen kesiapan organisasi dilakukan untuk menilai kesiapan mitra dalam mengimplementasikan WBS TPK terintegrasi.

"Asesmen yang dilakukan meliputi, komitmen pemimpin tertinggi, kebijakan, budaya organisasi dan aplikasi yang terkoneksi,"ucap Emirzal.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved