Tribun Palopo
Sabu 15 Gram Susut Jadi 4,58 Gram, Kasat Narkoba Palopo Sebut Gara-gara Pembungkus
Satnarkoba Polres Palopo menangkap Reski alias Kiki alias Cippe (27) warga Jl Ahmad Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satnarkoba Polres Palopo menangkap Reski alias Kiki alias Cippe (27) warga Jl Ahmad Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu. Saat ditimbang di Mapolres beratnya 15 gram.
Namun saat barang bukti dikeluarkan oleh laboratorium forensik (Labfor), beratnya berubah menjadi 4,58 gram.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zaenuddin mengatakan dari 15 gram itu terdiri dari 18 saset.
Saat barang bukti ditimbang, juga ikut bersama 18 saset pembungkusnya.
“Memang waktu di kantor 15, tapi dengan plastiknya, setelah ditimbang di labfor susut jadi 4,586 gram, karena 18 bungkus jadi beratlah,” kata dia, Selasa (23/2/21).
Ia menuturkan pihaknya tidak berani untuk mengurangi berat BB tersebut.
”Iya dinda tidak berani ki, kurangi BB, kalo mau dikurangi untuk apa ditimbang dan dilapor sama kapolres, tapi itu dengan plastiknya memang dobel,baru dalam 1 saset sedikit memang kalo dikumpul baru ditimbang wajar berkurang,” sebutnya.
Untuk diketahui tim Opsnal Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin, 11 Maret lalu menangkap seorang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel nomor 207 Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Dari lokasi penangkapan terduga pelaku tersebut, tim Opsnal Narkoba Polres Palopo mengamankan barang bukti berupa sejumlah plastik bening berisi sabu dan satu buah handphone merek Oppo warna putih.
Ulang Tahun MUA Ternama di Kafe Ketua DPRD Palopo Diduga Langgar Prokes,Polisi Panggil Penyelenggara |
![]() |
---|
Enam Jam Setelah Beraksi, Pelaku Jambret di Palopo Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Murid SDN 1 Lalebata Palopo Lolos 10 Besar Nasional Lomba Menulis |
![]() |
---|
Cabuli Bocah Lima Tahun, Anak di Bawah Umur di Palopo Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pemkot Palopo Refocusing Anggaran 2021 Sebesar Rp 39 Miliar untuk Penanganan Covid-19 |
![]() |
---|