Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polwan

'Polwan Bandung Briptu Kiki Widya S' Ditangkap di Rumah Dullah, Kronologi Lengkap dan Penyebabnya

'Polwan Bandung Briptu Kiki Widya S' Ditangkap di Rumah Dullah, Kronologi Lengkap dan Penyebabnya waspada penipuan online

Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Ilustrasi Polwan saat bertugas 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Abdullah Abdul Majid alias Dullah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya gara-gara mencatut nama Polwan dari Bandung Briptu Kiki Widya S.

'Polwan gadungan' ini diciduk polisi setelah ketahuan menipu dengan modus media sosial dipasangi foto profil polwan dari Bandung.

Dullah tak berkutik saat ditangkap di rumhanya.

Berikut kronologi lengkapnya.

Warga Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo, Wajo, Abdullah Abdul Majid (23) alias Dullah ditangkap polisi.

Ia ditangkap setelah menyamar menjadi Polisi Wanita (Polwan).

Abdullah Abdul Majid (23) alias Dullah menyamar jadi Polwan dengan nama Briptu Kiki Widya S.

Ia mengaku bertugas di Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dilakukan Dullah, untuk mempermudah aksinya melakukan penipuan di media sosial.

Modusnya, dengan menawarkan kendaraan bekas dengan harga miring.

"Pelaku penipuan online sudah kita amankan Kamis kemarin," ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah, Sabtu (20/3/2021).

Penangkapan Dullah setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Jika kediaman Dullah memang sering digunakan untuk aktivitas penipuan online.

"Sudah enam bulan lebih Dullah melakukan aksi penipuan online itu. Terakhir sebelum dibongkar polisi, seorang warga Gorontalo kena tipu," ujarnya.

Aksi Dullah terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber, lalu ada laporan korban dari Gorontalo.

"Kerugiannya sekitar Rp5 jutaan lebih," sambung Muhammad Islam.

Islam menyakini, selama enam bulan beraksi, Dullah telah banyak meraup untung. Tentu saja dengan berganti-ganti akun.

Olehnya, dirinya mengharapkan kepada masyarakat apabila pernah merasa tertipu dengan modus polwan cantik menawarkan jasa lelang bisa melaporkannya ke Polres Wajo.

"Kami yakin ada korban lainnya. Manakala ada korban lain akun ini, agar melapor di Polres Wajo," katanya.

Muhammad Islam menambahkan, modus yang dilakukan Dullah dengan memasang promosi di media sosial Facebook dengan mencantumkan nomor ponselnya.

"Bilamana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan di media sosial WhatsApp, selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook," katanya.

Lalu, format pemesanan dan nomor rekening pun dikirimkan ke korbannya. Nomor rekeningnya diketahui terkoneksi ke aplikasi Jenius.

"Bilamana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link," katanya.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Seperti Satu unit laptop, 3 ponsel jenis android, satu ponsel, dan 8 kartu seluler.(*)

Berita lain tentang Polwan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved