Tribun Palopo
Ditangkap Bawa Sajam di Palopo, Ternyata Wendi Juga DPO Kasus Pencurian dan Pengniayaan
Tim Rangers Polsek Wara Palopo, meringkus Wendi (24) warga Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Rangers Polsek Wara Palopo, meringkus Wendi (24) warga Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Ia diamankan karena menguasai senjata tajam jenis badik disebuah kos di Jl Benteng Raya Palopo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.
Saat digiring ke kantor polisi, ternyata pelaku juga diketahui adalah buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dan penganiayaan.
Panit Reskrim Polsek Wara Palopo, Ipda Andi Ahmad Akbar menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat karena adanya keributan.
"Berawal dari laporan masyarakat di Jl Benteng terjadi keributan. Saat personel tiba dan dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang bawa senjata tajam," kata Akbar Minggu (21/3/21).
"Ternyata pelaku ini juga adalah DPO kasus pencurian dan penganiayaan," sebutnya.
Pelaku terjerat pidana membawa, menguasai, menyimpan dan memiliki senjata penusuk/penikam (badik), sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951, LN No.78 Tahun 1951.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah badik ukuran 30 cm dan satu unit sepeda motor.
Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.
Masjid Agung Luwu Palopo Bakal Gelar Shalat Tarawih, Jamaah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Maret, Kota Palopo Deflasi 0,01 Persen |
![]() |
---|
Mulai Lusa, THM, Kafe dan Rumah Bernyanyi di Palopo Wajib Tutup |
![]() |
---|
Ulang Tahun MUA Ternama di Kafe Ketua DPRD Palopo Diduga Langgar Prokes,Polisi Panggil Penyelenggara |
![]() |
---|
Enam Jam Setelah Beraksi, Pelaku Jambret di Palopo Ditangkap Polisi |
![]() |
---|