Tribun Makassar
Kadinsos dan Kepala BPBD Masih Diperiksa Inspektorat Makassar, Danny Pomanto: Kita Tunggu
Inspektorat Kota Makassar masih melakukan pemeriksaan kepada Kepala BPBD Makassar Muhammad Rusli dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektorat Kota Makassar masih melakukan pemeriksaan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar Muhammad Rusli dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Mukhtar Tahir.
Sebab saat ini, Inspektorat Makassar masih melakukan pemeriksaan
Namun, keduanya sudah resmi dinonaktifkan dari jabatan per tanggal 12 Maret 2021 lalu.
"Pemeriksaan masih berlanjut hari ini. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan auditor," singkat Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, Jumat (19/3/2021).
Zainal mengatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat yang melalui Tim Tindaklanjut Pemkot Makasar akan diserahkan ke Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Namun sebelum diputuskan, Inspektorat terlebih dulu membahas dan memberikan rekomendasi perihal hasil pemeriksaan yang dilakukan.
"Kalau sudah selesai, kami sampaikan hasilnya ke pak wali. Jadi kami hanya memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan. Sanksinya itu ranahnya pak wali, kami hanya beri rekomendasi saja," tutupnya.
Sementara itu Danny Pomanto mengatakan, saat ini ia hanya menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan, nanti saya coba tanya lagi. Karena itu memang ranah mereka dalam melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya,Walikota Makassar, Danny Pomanto memberhentikan sementara atau mengistirahatkan Kepala BPBD Makassar, M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir.
Menurut Danny hal ini dilakukan karena mereka dianggap lamban dalam menjalankan tugas, saat terjadi banjir di Kecamatan Manggala, dan Biringkanayya.
Salah satunya, dapur umum yang terlambat dibuat, sehingga kebutuhan logistik masyarakat tidak terpenuhi.
"Kita liat nanti, diperiksa, semua yang tidak memenuhi standar kinerja kita periksa. kalau diperiksa itu masih di istirahatkan dulu," ujar Danny, Jumat (12/3/2021)
"Kemarin BPBD sama Dinsos, di lapangan itu sangat mengecewakan kinerjanya. kemarin sy dapat laporan, bahwa dia sdh makan, kemudian sy cek, ternyata belum makan. begitu sy cek, dia blg sdh makan pagi, ternyata makan sumbangan, itukan tidak boleh, pemerintah harus hadir," tegasnya.
Apalagi kata Danny, ia telah memperingati kedua kepala OPD tersebut, agar memperhatikan masyarakat yang terdampak banjir.
"Karena saya sehari sebelumnya sudah kasih peringatan, dulu kalau saya sudah peringatkan begitu, orang udah harus tau apa yang dilakukan, kecuali perintah belum turun, bolehlah. Tapi ini saya sudah perintahkan, sebelum terjadi banjir lagi, seperti itu," katanya
Sehingga pihaknya berencana menunjuk Pelaksana harian (Plh), untuk menggantikan sementara Kadinsos dan Kepala BPBD.
"Untuk teknisnya nanti tanyakan ke BKD, kan aturannya harus dari situ juga. Kalau untuk pencopotan, nanti kita liat dari hasi evaluasinya, karena kalau tidak ada persoalan, maka tidak ada alasan menyalahkan orang, harus fair," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan