Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Masa Tahanan Tambah 40 Hari, Nurdin Abdullah Puasa Ramadan di Penjara Pomdam Jaya Guntur Jakarta
“Penyidik KPK memperpanjang penahanan Tersangka NA (Nurdin Abdullah) dkk masing-masig selama 40 hari,"
Editor:
Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ketua KPK mengumumkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, Agung Sucipto tersangka kasus gratifikasi proyek infastruktur Sulsel, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Itu Uang Masjid
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyatakan, sejumlah uang yang telah diamankan KPK merupakan bantuan untuk masjid.
"Itu kan uang masjid ya, uang masjid. Itu bantuan masjid, nantilah kami jelaskan," kata Nurdin Jumat (5/3/2021).
Terkait Suap Infrastruktur di Sulsel Nurdin mengatakan, pemanggilannya hari ini bukan untuk pemeriksaan, melainkan terkait penyitaan barang-barang
yang sebelumnya ditemukan dan diamankan KPK.
Ia membantah terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.
"Pemeriksaan nanti hari Senin, tadi menandatangani seluruh penyitaan," kata Nurdin.
"Tidak ada yang benar itu. Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan ya kami hargai proses hukum," katanya. (*)