Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Masa Tahanan Tambah 40 Hari, Nurdin Abdullah Puasa Ramadan di Penjara Pomdam Jaya Guntur Jakarta

“Penyidik KPK memperpanjang penahanan Tersangka NA (Nurdin Abdullah) dkk masing-masig selama 40 hari,"

Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ketua KPK mengumumkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, Agung Sucipto tersangka kasus gratifikasi proyek infastruktur Sulsel, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Itu Uang Masjid

Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyatakan, sejumlah uang yang telah diamankan KPK merupakan bantuan untuk masjid.

"Itu kan uang masjid ya, uang masjid. Itu bantuan masjid, nantilah kami jelaskan," kata Nurdin Jumat (5/3/2021).

Terkait Suap Infrastruktur di Sulsel Nurdin mengatakan, pemanggilannya hari ini bukan untuk pemeriksaan, melainkan terkait penyitaan barang-barang

yang sebelumnya ditemukan dan diamankan KPK.

Ia membantah terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.

"Pemeriksaan nanti hari Senin, tadi menandatangani seluruh penyitaan," kata Nurdin.

"Tidak ada yang benar itu. Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan ya kami hargai proses hukum," katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved