Tribun Enrekang
Sambangi DPRD Enrekang, PD AMAN Massenrempulu Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Massenrempulu, menyambangi kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Rahmat sendiri mengaku sangat mendukung penuh disahkannya RUU Masyarakat adat, karena sangat membantu masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa tanah khususnya di tanah adat.
Karena selama ini memang banyak masyarakat adat di daerah yang selalu didiskiriminasi terkait tanah adat.
"Jadi tentu aspirasi ini akan kami teruskan dan konsultasikan ke DPR RI agar bisa mengesahkan RUU Masyarakat Adat ini," janjinya.
Wakil Ketua II DPRD Enrekang, Abdurrachman Dzulkarnain juga mengaku sangat mendukung jika RUU Masyarakat Adat bisa disahkan secara nasional.
"Tentu kita dukung dan kami akan bawah ke tingkat pusat untuk diaspriasikan agar RUU masyarakat adat disahkan. Sehingga masyarakat adat dapat pengakuan secara nasional," tutup Zulkarnain.
Usai menemui DPRD Enrekang, Pengurus PD AMAN Enrekang akan menyambangi Sekretaris Daerah Enrekang, H Baba untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Dalam peringatan hari kebangkitan masyarakat adat nusantara ke-22, PD AMAN Enrekang juga membagikan bantuan sembako bagi panti asuhan Ridha Muhammadiyah Enrekang. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez