Tribun Bulukumba
Dinilai Terlalu Gemuk, DPRD Bulukumba Dukung Pemkab Rasionalisasi Honorer
Legislator PPP Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menghentikan rektutmen mandiri tenaga honorer
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator PPP Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menghentikan rektutmen mandiri tenaga honorer atau pihak ketiga di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pangerang menilai, volume honorer memang sudah terlalu gemuk dan tak lagi sebanding dengan rasio beban kerja.
Dengan alasan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Bulukumba itu mendukung rencana rasionalisasi honorer oleh pemkab.
Proyeksi pengurangan menurutnya cukup rasional jika dilihat dari efisiensi kinerja.
"Kan Undang-undang Tenaga Kerja, dijelaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Untuk jam istirahat ada 1 jam. Nah kalau terlalu banyak tenaga honorer, maka apa yang dilakukan oleh ASN. Sampai di mana beban kerja," kata Pangerang di ruang Komisi A DPRD Bulukumba, Selasa (16/3/2021).
Pangerang berpandangan, tenaga honorer memang harus dikontrol.
Jangan sampai ada yang hanya datang sekali sepekan, namun setiap bulan menerima insentif.
Artinya mereka memberi beban profit pada APBD. Tetapi tak secara signifikan berdampak pada kualitas kinerja.
"Memang perlu eksekutif dan legislatif duduk bersama bahas ini. Artinya DPRD menyetujui rencana mengenai evaluasi tenaga honorer," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, H Safiuddin, menambahkan, selain mengurangi tenaga honorer, juga ada upaya lain untuk melakukan uji kompetensi.
"Kalau bisa honorer diuji kompetensinya kembali. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana Sumber Daya Manusianya. Jangan sampai tidak sesuai dengan kapasistasnya. Jangan sampai hanya datang duduk diam," tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab Bulukumba meminta OPD agar tidak lagi merekrut tenaga honorer atau pihak ketiga secara sendiri-sendiri.
Dalam proses rekrutmen harus dilakukan secara terencana sesuai analisis beban kerja pada setiap OPD.
Di mana harus dilakukan seleksi terpusat dan terkoordinasi.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan mendampingi Bupati Muchtar Ali Yusuf, saat rapat rutin bersama Plt Sekretaris Daerah dan seluruh OPD di ruang rapat Bupati, Senin (15/3/2021) lalu.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terdapat 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar di seluruh OPD.
Termasuk sekolah-sekolah dengan akumulasi insentif setiap bulannya sebesar Rp4,6 miliar.
"Nanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian di setiap OPD," kata Edy Manaf. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi