Rudenim Makassar
8 Tahun Menunggu Tanpa Kepastian di Makassar, Pria Irak Bersama Anak Istrinya Menyerah, Lakukan Ini?
Karena tak tahan lagi menunggu, Ali Qader Mahdi dan keluarganya memutuskan kembali ke negaranya. Ia ditemani kedua orang tua beserta istri dan anak
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM - Delapan tahun dalam kondisi ketidakpastian menunggu di Makassar, pengungsi asal Irak menyerah.
Pria yang menghabiskan waktu delapan tahun bermukim di Indonesia menunggu suaka tersebut adalah bernama Ali Qader Mahdi (30).
Karena tak tahan lagi menunggu, Ali Qader Mahdi dan keluarganya memutuskan kembali ke negaranya secara sukarela, Rabu (17/3/2021).
Ali Qader Mahdi memilih melakukan Pemulangan Secara Suka Rela atau Assisted Voluntary Return (AVR).
Ali masuk ke Indonesia tidak seorang diri, ia ditemani oleh kedua orang tua beserta istri dan anaknya.
Kala itu Ali beserta keluarganya meninggalkan Baghdad dengan harapan untuk mendapatkan suaka karena kerusuhan akibat sektarian yang berkecamuk di negara Irak.
"Di sana dulu sangat berbahaya, keluarga saya banyak tewas karena bom meledak dimana-mana," kenang Ali berkaca-kaca dikutip dari rilis Rudenim Makassar.
Ali sebenarnya masih trauma untuk kembali pulang, apalagi kedua orang tuanya masih sangat membekas dengan perang serta kerusuhan.
Namun kabar bahwa kedua saudaranya sedang sakit di Irak membuat mereka mengalah.
Selain itu ketakjelasan relokasi ke negara ketiga membuatnya mengambil keputusan memboyong pulang keluarganya kembali ke tanah kelahiran.
Proses Pemulangan
Adapun proses pemulangan Ali Qader Mahdi dan keluarganya mendapat kawalan 10 orang petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.
Selain itu ada juga dua petugas dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.
Qader dan lima orang keluarganya berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin pukul 16.35 Wita.
Mereka menuju Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA0655.