Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Sidang Online Gagal, Hakim Minta Habib Rizieq Dihadirkan Langsung di Pengadilan

Sidang Online Gagal, Hakim Minta Habib Rizieq Dihadirkan Langsung di Pengadilan

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Sidang Online Gagal, Hakim Minta Habib Rizieq Dihadirkan Langsung di Pengadilan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis hakim sidang kasus dugaan tindak pidana karantina yang menjerat Habib Rizieq Shihab meminta agar terdakwa dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah mengatakan, majelis hakim meminta agar Rizieq Shihab hadir dalam sidang yang digelar Jumat (19/3/2021). 

“Hakim memerintahkan JPU (jaksa penuntut umum) menghadirkan terdakwa di persidangan,” ungkap Alamsyah, Selasa (16/3/2021). 

Pasalnya sidang yang digelar secara virtual itu mengalami masalah teknis. Komunikasi antara Rizieq Shihab dengan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tekendala koneksi. 

“Tadi hakim perintahkan terdakwa (hadir) hari Jumat pagi karena sidang online ini gagal,” kata Alamsyah. 

Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq dan tujuh tersangka lainnya. 

Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. 

Lalu ada hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu. (jhs)

Update Berita Habib Rizieq

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sidang Ditunda, Majelis Hakim Minta Rizieq Shihab Dihadirkan Langsung di Pengadilan,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved