Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Musda Golkar Gowa

Ambas Syam Maju di Musda Golkar Gowa, Kode Keras Bagi Kader Beringin untuk Mundur dari Calon Ketua

“Perintah kepada Pak Ambas Syam maju Musda Golkar Gowa adalah kode keras bagi kader Golkar untuk mundur,” ujar Hoist Bachtiar menambahkan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Dok Hoist Bachtiar, Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng
Kolase Hoist Bachtiar, Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng. (Dokumen pribadi Hoist Bachtiar, Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Gowa terhalang syarat pencalonan.

Ketiganya, Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng, dan Hoist Bachtiar.

Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Gowa mengaku telah menjaring empat bakal calon ketua.

Oleh panitia musda, Andi Muh Ishak terhalang pada poin 10 pasal 49 syarat calon ketua yang tertuang dalam Juklak Partai Golkar Nomor 2 tahun 2020.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa itu adalah suami Tenri Olle Yasin Limpo.

Tenri merupakan pengurus DPW Partai Nasdem Sulsel.

Sementara Yusuf Sommeng merupakan pensiunan birokrat Pemprov Sulsel.

Ia belum genap lima tahun menjadi kader partai Golkar. Iapun dinilai terhalang syarat pencalonan poin nomor tiga.

Sedangkan Hoist Bachtiar terhalang syarat pencalonan nomor 9 karena tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Gowa.

Steering Comitte (SC) Musda X DPD II Golkar Gowa A Isyraq Niam Ambas mengatakan verifikasi pencalonan masih dilakukan oleh panitia.

Niam Ambas
A Isyraq Niam Ambas

Ia menambahkan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat wajib mengantongi diskresi dari DPP.

Menurutnya, panitia masih memberi kesempatan kepada para bakal calon untuk melengkapi persyaratan hingga tahap pencalonan.

“Kami masih dalam tahap verifikasi. Jika ada tidak memenuhi syarat pasti memerlukan diskresi untuk maju ke tahap pencalonan,” katanya, Selasa (16/3/2021).

30 Persen Suara

Isyraq menjelaskan keempat bakal calon yang mendaftarkan juga belum mengantongi dukungan 30 persen pemilik suara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved