Tribun Mamuju
Sudah Lima Bulan, Belum Ada Tersangka Kasus Penjualan Pulau Malamber Mamuju
Reskrim Polresta Mamuju, masih melakukan penyelidikan dugaan penjualan Pulau Malamber, di Kecamatan Kepulauan Bala Balakang, Kabupaten Mamuju.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Reskrim Polresta Mamuju, masih melakukan penyelidikan dugaan penjualan Pulau Malamber, di Kecamatan Kepulauan Bala Balakang, Kabupaten Mamuju.
Kasus pulau Malamber mulai mencuat sejak Oktober 2020, Pulau tersebut diduga dijual salah seorang warga Sumare, bernama Raja'.
Raja' mengaku sebagai pemilik dan menjual kepada seorang kepala daerah senilai Rp 2 miliar.
Namun baru dibayar sebesar Rp 200 juta sebagai uang muka.
"Statusnya masih lidik, kami sedang melengkapi alat bukti,"kata Kasat Reksirm Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito, kepada Tribun Timur.com, Senin (15/3/2021).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih sedang mencari yang diduga bertransaksi.
"Kalau sudah didapatkan keterangannya, nanti bisa kita tingkatkan,"ucapnya.
Dia juga mengatakan, masih ada saksi kunci yang ingin digali keterangannya dalam perkara tersebut.
"Kami sudah lakukan pemanggilan tapi belum hadir, makanya kita lakukan pencarian, dia warga pulau Malamber sendiri, selaku pemberi uang ke yang mengaku pemilik tanah,"pungkasnya.(tribun-timur.com).