Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenazah Covid Hilang

Misteri 7 Jenazah Covid-19 Hilang di Parepare Belum Terungkap, 4 Ditemukan Tiga Masih Hilang

Misteri Jenazah Covid Hilang di Pemakaman Bacukiki Parepare belum terkuak, tujuh jenazah hilang, empat ditemukan tiga masih misterius

Penulis: Muh. Irham | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Misteri Jenazah Covid Hilang di Pemakaman Bacukiki Parepare belum terkuak, tujuh jenazah hilang, empat ditemukan tiga masih misterius 

TRIBUN-TIMUR.COM, BACUKIKI - Warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan heboh dengan isu pencurian jenazah Covid-19 di Kecamatan Bakukiki.

Tujuh jenazah Covid-19 yang sudah dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 itu dilaporkan hilang.

Polisi terus bergerak. Empat jenazah sudah ditemukan. Hilang masih ada tiga jenazah.

7 jenazah di pemakaman khusus pasien Corona (Covid-19) di Kota Parepare hilang, Jumat (12/3/2021).
7 jenazah di pemakaman khusus pasien Corona (Covid-19) di Kota Parepare hilang, Jumat (12/3/2021). (TRIBUN TIMUR/DARULLAH)

Polisi akhirnya menetapkan enam warga sebagai tersangka pembongkaran dan pencurian jenazah pasien Covid-19 di Parepare.

Kesimpulan diambil setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari. Dimulai dari adanya laporan mengenai tujuh makam yang dibongkar di Pemakaman Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Jumat (12/3/2021) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan, para tersangka merupakan pihak keluarga jenazah.

Mereka sebelumnya telah dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, mereka mengaku sengaja melakukan pembongkaran makam karena adanya amanah orangtua yang harus dijalani.

“Sebagian (pelaku) adalah keluarga jenazah. Motif pertama adalah, mereka mengaku itu dilakukan (ambil jenazah) karena amanah orang tua mereka sebelum meninggal. Yang katanya, seluruh anggota keluarga yang meninggal harus dikuburkan di pemakaman keluarga,” terang Kombes E Zulpan, Minggu (14/03/2021).

Motif lain berikutnya, disebabkan faktor mimpi.

Sehingga pelaku berani melakukan pembongkaran makam dan mengambil paksa jenazah keluarganya tersebut.

“Dalam mimpinya itu, mayat jenazah meminta dipindahkan jenazahnya,” ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, para tersangka diancam dengan kurungan satu tahun 4 bulan penjara. Oleh karena itu, mereka tidak ditahan.

Meski demikian, kasusnya lanjut ke pengadilan. Mereka dikenakan wajib lapor dan harus memenuhi kewajibannya ketika diminta polisi untuk diperiksa.

Mengenai jumlah jenazah yang hilang, Zulpan mengatakan, jumlahnya bukan tujuh seperti yang diberitakan selama ini. Melainkan hanya tiga jenazah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved