Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Legislator Golkar Marah, Kepala Bappeda Diusir dari Rapat Komisi II DPRD Sulbar

Kepala Bappeda, Khaeruddin Anas diusir dari rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar).

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Ist
Momen saat Anggota DPRD Sulbar dari fraksi Golkar, H Damris mengungsi Kepala Bappeda Provinsi Khaeruddin Anas dari Rapat Komisi II dalam tenda darurat kantor sementara DPRD Sulbar.(nurhadi/tribun). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepala Bappeda, Khaeruddin Anas diusir dari rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar).

Ia diusir oleh salah seorang anggota DPRD dari fraksi Golkar, H Damris, Senin (15/3/2021).

"Kau pulang tidak bisa ambil keputusan. Suruh pulang pak ketua, pulang kau, kau hanya mewakili, pulang, pulang, pulang mako pak dari pada saya hantamki," kata H Damris.

H Damris mengatakan, ia hanya melampiaskan kemarahannya karena sejumlah program yang sudah disepakati dalam pembahasan komisi hingga ke banggar tiba-tiba dicoret oleh tim TAPD.

"Saya marah, seharusnya pada saat pimpinan menandatangi pengesahan harus dia baca dulu, dia lihat dulu, memastikan semua ada atau tidak," kata Damris.

Apabila  seorang pejabat sudah diberikan tugas mewakili, maka ia harus bisa memberikan penjelasan dan berani mengambil keputusan.

"Nah sementara dia selalu katanya saya tidak bisa ambil keputusan karena saya hanya mewakili, nah tidak boleh begitu, jadi saya itu marah bukan karena pribadi, tapi karena tidak ada penghargaan,"pungkasnya.

Sejumlah program yang tidak muncul dalam DPA yang memantik kemarahan Damris, pertama soal pembebasan lahan Bandara Sumarorong Mamasa, kemudian Jalan Bonehau-Kalumpang, Jalan Poros Simboro dan Jembatan di Alu Kabupaten Polman.

"Pada saat dibahas di komisi dan banggar semua ada, setelah keluar DPA itu tidak ada," ujarnya.

Sementara bangunan Tower yang disepakati hanya sekitar Rp 20 miliar, tiba-tiba muncul dalam DPA Rp 39 miliar.

"Dari situ semua persoalannya. Mereka saling tunjuk, tidak menghargai pembahasan di komisi dan banggar, para pimpinan DPRD juga bertanya kenapa bisa hilang, sementara mereka yang tanda tangani pengesahan, kepala dinas PU juga bilang tidak tau kalau dihilangkan, Bappeda juga tidak tahu,"katanya.

Sementara, Sekprov selaku ketua TAPD juga hadir saat disepakati sejumlah program tersebut, justru dia yang meminta langsung untuk dikurangi.

"Dia malah bilang bagaimana kalau dari Kalumpang-Bonehau dikurang dari Rp 5 M menjadi Rp 4 M, saya bilang ok tidak masalah," ujarnya.

Kemudian Simboro dari Rp 5 M menjadi Rp 4 M. Jembatan dari Rp 3,5 M menjadi Rp 3 M.

"Terus bandara dia minta dari Rp 3 M menjadi Rp 2 M, terakhir dia minta Rp 1,5 M saja nanti perubahan ditambah, saya juga bilang tidak masalah yang penting ada,"jelas Damris.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved