Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

KPU Sulsel Laporkan Persiapan Pemilu 2024 ke Plt Gubernur

Namun opsi mana yang dijalankan KPU Sulsel, apakah persiapan 30 bulan atau 20 bulan. Masih menunggu Peraturan KPU (PKPU).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL AZIS
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Faisal Amir 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemiliham Umum (KPU) Sulsel Faisal Amir mengunjungi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Wagub Jl Yusuf Dg Ngawing Makassar, Senin (15/3/2021).

Usai pertemuan Faisal mengatakan, pertemuan tersebut tidak sekadar silaturahmi.

"Karena Pilkada sudah selesai, makanya kita berfikir mempersiapkan Pemilu 2024," kata Faisal Senin sore.

Menurutnya ada dua planing yang disiapkan KPU RI terkait persiapan Pemilu 2024.

"Kalau desainnya 30 bulan, maka persiapannya dimulai tahun ini. Kalau dasainnya 20 bulan, maka persiapannya 2022," katanya.

"Sehingga dibutuhkan langkah-langkah preventif untuk menyiapkan beberapa hal. Baik terkait personil, infrastruktur sampai pembahasan penggunaan anggaran," tambahnya.

Namun opsi mana yang dijalankan KPU Sulsel, apakah persiapan 30 bulan atau 20 bulan. Masih menunggu Peraturan KPU (PKPU).

Kehadirannya di Rujab Wagub, direspon positif Andi Sudirman.

"Nah opsi-opsi itu kita informasikan (ke Plt Gubernur) dari awal. Sehingga bila sudah ada putusan (PKPU) bukan lagi hal baru," ujar Faisal.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar memprediksi, persiapan Pemilu 2024 akan berlangsung mulai tahun depan tepatnya sekitar Juli atau Agustus 2022.

Adapun pernyataan itu dia ungkapkan jika Pemilu 2024 benar-benar diselenggarakan pada Maret atau April 2024.

"Kalau Pilkadanya November 2024, kemudian Pemilunya 2024. Taruhlah misalnya bulan April atau Maret kita laksanakan. Kalau kita tarik, itu praktis tahun depan, bulan Juli atau Agustus ya, itu sebenarnya tahapan Pemilu sudah harus kita mulai itu," kata Bahtiar dalam diskusi daring bertajuk "Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/3/2021).

Ia menjelaskan alasan hitung-hitungan dimulainya tahapan Pemilu 2024 dengan menggunakan dasar Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan UU tersebut, lanjut Bahtiar, perlu 20 bulan untuk menyiapkan segala tahapan sebelum pemilu terlaksana.

"Yang paling penting adalah simulasinya. Karena UU Pemilu memerintahkan, pelaksanaan Pemilu itu kan tahapannya 20 bulan. Kemudian kalau Pilkada itu kan 12 bulan," jelas dia.

Untuk itu, Bahtiar mengingatkan agar pemerintah sudah harus menyiapkan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024 tahun depan.

Selain itu, dia menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus menyiapkan beragam hal untuk tahapan pemilu.

"Sebenarnya ini momentum positif kalau teman-teman penyelenggara menerimanya secara baik. Ini momentum positif untuk teman-teman penyelenggara menyiapkan berbagai hal untuk 2024. Misalnya, dulu tiba-tiba ujug-ujug KPU membuat Silon, itu membuat gagap semua teman-teman peserta pemilu," ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved