Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu 2 Kg di Makassar

Ini Identitas Pengedar Sabu 2 Kg di Makassar, Satu Ditembak

Sabu dua kilogram yang diungkap Polrestabes Makassar, diedarkan dua orang pria.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Dua pengedar sabu dua kilogram yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Senin (15/3/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sabu dua kilogram yang diungkap Polrestabes Makassar, diedarkan dua orang pria.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat meliris kasus itu di kantornya, Senin (15/3/2021) sore.

Kedua pengedar itu, Andri Triyono alias Anto (34) dan Ansar (36) warga Jl Pannampu, Lorong 1, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Keduanya ditangkap saat berada di hotel La'riz Jl Lagaligo, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sabtu malam.

Keduanya, kata Kombes Pol Witnu, ditangkap saat menjemput barang haram itu di kamar 305.

"Didapati satu buah tas warna biru yang berisikan dua bungkus kristal bening, diduga narkotika sabu, yang berada dalam penguasaan pelaku," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana.

Satu dari keduanya, lanjut Kombes Pol Witnu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Sehingga, anggota kepolisian mengambil tindakan tegas terukur," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau kurungan 20 tahun penjara.

Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved