Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Pasangan Suami Istri Warga Jerman di Kawasan Serpong Ditangkap, ini Motif Pelaku

Pembunuh Pasangan Suami Istri Warga Jerman di Kawasan Serpong Ditangkap, ini Motif Pelaku

Editor: Ilham Arsyam
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Pelaku Pembunuhan Naomi Simanungkalit dan Suami Bule Jerman Ditangkap 

Wahyuapriansyah kemudian kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Wahyuapriansyah kemudian ditangkap polisi di rumah saudaranya

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, pasangan suami istri berinisial KEN dan NS ditemukan tewas di dalam rumah di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) pagi.

Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.

Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat (12/3/2021) malam.

Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB. 

Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut.

"Saat korban ditemukan dalam keadaan geletak di dalam rumah. Informasi sementara itu barang-barang tidak ada yang hilang," kata Lukman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengungkapkan, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban.

"Kalau kasat mata memang ada luka beberapa. Dibacok bagian parah di bagian bawah leher," kata Angga saat dikonfirmasi, Sabtu.

Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.

Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.

Hasil olah TKP di lokasi pembunuhan, polisi mendapatkan dua barang bukti, yakni kapak dan korek api yang berbentuk pistol di lokasi.

Kapak yang ditemukan digunakan untuk membunuh kedua korban.

Dikutip dari kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved