Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Penjelasan Kasatpol PP dan Damkar Sinjai Soal Pemotongan Gaji Tenaga Sukarela

Kasatpol-PP dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Sinjai menanggapi sorotan anggota dewan Sinjai terkait pemotongan gaji sukarela.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Pemkab Sinjai
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Agung Prayoga (dok. Pemkab) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Agung Prayoga menanggapi sorotan anggota dewan Sinjai terkait pemotongan gaji sukarela.

Agung menjelaskan bawa rencana pemotongan gaji tenaga sukarela di kantornya bukan pemotongan gaji honorer.

"Bukan honorer, tapi tenaga sukarela, kami refokusing karena itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang refokusing anggaran untuk covid-19," jelasnya, Jumat (12/3/2021).

Agung mengaku rencana refokusing ini sudah disampaikan ke beberapa perwakilan tenaga sukarela, yang dianggap senior dan dituakan.

Saat itu ia menawarkan beberapa opsi.

Opsi, pertama gaji dipotong dan tetap gajian hingga bulan Desember.

Opsi kedua, gaji diterima full tapi hanya sampai Oktober, dua bulan setelahnya akan diusulkan diperubahan.

Kemudian opsi ketiga para tenaga sukarela dirumahkan.

Dari ketiga opsi tersebut, tenaga sukarela yang hadir saat penyampaian rencana refokusing menerima opsi kedua, yakni tetap menerima gaji full hingga bulan Oktober 2021.

Ia mengungkap bahwa aparat Satpol-PP dan Damkar bersyukur karena gaji tenaga sukarela, meski direfokusing, jumlahnya tetap tinggi.

Berbeda di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang direfokusing, gaji tenaga sukarelanya tersisa, hanya 220 ribu per orang.

Agung mengatakan pemotongan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang refokusing anggaran untuk covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu menyoroti kebijakan Kepala Satpol PP dan Damkar Agung Prayoga karena memotong gaji para tenaga honornya.

" Yang mestinya dinaikkan gajinya, dan perlu dicarikan ke pos anggaran kegiatan lain, seperti pengadaan ATK atau hal lain itu yang perlu dipotong jangan gajinya karyawan yang dipotong," kata politisi Partai Golkar Sinjai itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved