Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KLB Demokrat

Jhoni Allen Ungkap Alasan Sebenarnya KLB Demokrat Versi Moeldoko Digelar, SBY dan Mahkamah Diseret

Jhoni Allen ungkap alasan sebenarnya KLB Demokrat versi Moeldoko digelar, SBY dan Mahkamah Partai Demokrat diseret

Editor: Ansar
Kolase
Jhoni Allen ungkap alasan sebenarnya KLB Demokrat versi Moeldoko digelar, SBY dan Mahkamah Partai Demokrat diseret 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, buka suara soal  Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Jhoni Allen ungkap alasan sebenarnya KLB Demokrat versi Moeldoko digelar, SBY dan Mahkamah Partai Demokrat pun ikut diseret.

Menurutnya, adanya dinasti politik di tubuh Partai Demokrat membuatnya dan sejumlah kader Demokrat menggelar KLB Deli Serdang.

Dinasti politik tersebut ada pada posisi Ketua Umum yang dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas kini memegang jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Senayan.

Menurut Jhoni Allen Marbun, AHY menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi wakil ketua umum, sekjen, dan seterusnya yang dinilainya sebagai pembantu ketua umum.

"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum pada kongres atau KLB," ujarnya, Kamis (11/3/2021), diwartakan oleh Tribunnews.com.

Dia pun menyinggung SBY yang selalu mengklaim sebagai Demokrat sejati, tetapi menurutnya justru demokrasi Partai Demokrat diamputasi SBY.

"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke."

"Di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," katanya.

Selain itu, ia menyayangkan adanya sikap mahkamah partai yang seharusnya independen dan final, namun pada kenyataannya bergantung kepada Ketua Majelis Tinggi.

"Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis Tinggi. Semuanya bermasalah dan melanggar UU," katanya.

KLB Partai Demokrat Dinilai Berpotensi Merusak Demokrasi

Sejumlah organisasi masyarakat ( ormas) dan organisasi sayap (orsap) Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap ketua umum AHY.

Dukungan tersebut disampaikan melalui mimbar demokrasi yang digelar oleh Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) dan Bintang Muda Indonesia (BMI).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved