Tribun Bone
Warga Kajoalalidong Bone Curi Sapi Tetangga
Pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi lokasi sapi di area persawahan dan hanya diikat dengan seutas tali.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, PALAKKA - Polisi meringkus Mappiare (33), warga Desa Kajoalalidong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu melakukan tindak pidana pencurian ternak (curnak).
"Pelaku dan barang bukti satu ekor sapi sudah kita amankan. Kita akan lakukan proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.
Pelaku diringkus di Desa Maduri, Kecamatan Palakka, Kamis (11/3/2021) pukul 13.00 Wita.
Perwira berpangkat tiga balok ini mengatakan, Mappiare melakukan aksinya di area persawahan pada Sabtu (27/3/2021) pukul 22.30 Wita. Lokasinya berjarak satu kilometer dari rumah korban.
Ternak yang dicuri milik satu kampungnya sendiri bernama Sadril (25).
Pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi lokasi sapi di area persawahan dan hanya diikat dengan seutas tali.
Selanjutnya, pelaku membawa sapi curian dengan menariknya ke Desa Maduri, Kecamatan Palakka.
"Pelaku mendatangi tempat sapi diternak di area persawahan yang hanya diikat tali. Pelaku menggiring sapi curian tak jauh dari lokasi ditangkap," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini.
Pelaku dan barang bukti seekor sapi saat ini diamankan di Mapolsek Barebbo.