Tribun Bulukumba
Diduga Disunat, DPRD Soroti Penyaluran BPUM di Bulukumba
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyoroti penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, menyoroti penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pasalnya pada tahun 2020, anggaran yang seharusnya diterima sebesar Rp2,4 juta namun yang di sampai diduga hanya sebesar Rp1,2 juta.
DPRD secara tegas meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk tidak main-main dalam menyalurkan bantuan BPUM tersebut.
“Kalau memang ada yang lakukan pemotongan anggaran bantuan tersebut, penjahat itu. Jangan hak orang dipotong-potong seperti itu,” kesal Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK, Kamis (11/3/2021).
Fahidin memastikan jika DPRD akan turun melakukan penelusuran terkait penyaluran bantuan BPUM tersebut untuk mengetahui pasti kebenaran adanya pemotongan itu.
“Saya pastikan kalau ada yang lakukan akan kami panggil itu, cuma ini masih dugaan perlu konfirmasi tapi kalau benar itu komisi B pasti akan berteriak mencari tau,” tegasnya.
Menurut Fahidin, jika program BPUM yang berasal dari pemerintah ini sangat baik sehingga bantuan tersebut tidak boleh dipermainkan pihak manapun.
“Saya ingatkan dari sekarang, jangan coba-coba memotong sepeser pun hak rakyat. Sebagai perwakilan masyarakat di DPRD kami akan marah kalau itu di biarkan,” tegasnya.
Fahidin juga menyampaikan jika pada tahun 2020 sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UMKM.
Dalam RDP tersebut tidak ditemukan cukup bukti meyakinkan jika terjadi pemotongan.
“Sebelumnya hanya viral di sampaikan tapi tidak ada yang menunjukkan orangnya hanya di bicara saja jadi kita mengambil kesimpulan hal ini tidak bisa kita mengambil bentuk rekomendasi karena tidak ada alat bukti yang cukup meyakinkan,” tambahnya.
Fahidin tegaskan jika memang hal itu terjadi kami pastikan akan kembali melakukan RDP yang sama dan meminta kepada Bupati Bulukumba untuk tegas kepada bawahannya.
Jika benar ada yang melakukan hal itu, Fahifin mengaku bakal minta ke Bupati agar tak lagi memakai oknum pemotongan-pemotongan anggaran.
Fahidin juga berpesan kepada masyarakat agar menyampaikan ke Komisi B DPRD jika terjadi pemotongan penyaluran BPUM tersebut.
“Sampaikan ke kami langsung ke komisi B pasti kami akan berteriak,” pungkasnya (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi