Tribun Mamuju
11 Nelayan Pulau Bala-balakang Ditangkap saat Hendak Bom Ikan, Polisi Sita Ratusan Bahan Peledak
Polair Polresta Mamuju menangkap 11 nelayan di Pulau Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Polair Polresta Mamuju menangkap 11 nelayan di Pulau Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka ditangkap setelah ketahuan membawa bahan peledak jenis amonium nitrat untuk menangkap ikan.
Selain itu, Polair juga mengamankan tiga unit kapal motor yang digunakan para nelayan tersebut.
Dari sebelas nelayan yang ditangkap, dua diantaranya juragan kapal dan 9 Anak Buah Kapal (ABK).
Mereka yakni LA (19) ABK, MH (19) ABK, AR (16) ABK, ID (16) ABK, HM (14) ABK, ED (14) ABK, RI (30) ABK, WY (21) juragan kapal, RU (38) ABK, BU (50) juragan kapal dan HJ (48) ABK.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, kesebelas nelayan tersebut ditangkap pada hari Senin 8 Maret 2021 saat personel Polair melakukan patroli.
"Saat akan melakukan aksinya, para pelaku tidak menyadari akan kedatangan personel dari Polair Polresta Mamuju. Apalagi saat itu, penangkapan dilakukan saat malam hari,"ungkap Iskandar di Polresta Mamuju, Kamis (11/3/2021).
Polair juga menyita satu ton ikan hasil tangkapan para nelayan tersebut.
Kemudian enam buah jaring ikan, 201 botoh berisi bahan peledak amonium nitrat, 229 bungkis berisi bahan peledak amonium niteat dan satu bungkus beriai bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).
Saat ini, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.(tribun-timur.com).