Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Kemana Moeldoko 5 Hari Pasca Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sibolangit?

Dari pantauan TRIBUN-TIMUR.COM, Moeldoko terakhir memposting aktivitasnya di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 5 Maret 2021

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
DOK PRIBADI
Kepala KSP, Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (5/3/2021). Intip kekayaan Moeldoko Ketum Partai Demokrat dan eks Panglima TNI, pernah banting arloji Rp 1 M. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kemana Moeldoko?

Ini jadi pertanyaan pasca kisruh perebutan tahta Partai Demokrat kemarin.

Dimana KLB Demokrat di Sibolangit yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, disebut tidak sah.

Karena hingga saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Lantas dimana keberadaan Moeldoko setelah mengklaim telah mengambil alih jabatan?

Dari pantauan TRIBUN-TIMUR.COM, Moeldoko terakhir memposting aktivitasnya di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 5 Maret 2021. Hari dimana KLB Demokrat Sibolangit digelar.

Namun sayangnya, postingan dia justru dipenuhi dengan komentar warganet yang mencibirnya.

Setelah itu, Moeldoko sampai kini belum juga memberikan pernyataan soal kelanjutan kisruh Partai Demokrat.

Terbaru pihak Partai Demokrat versi KLB sudah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (9/3/2021).

Kedatangan PD kubu Moeldoko ini diketahui pada pukul 14.00 WIB. Meski tak dijelaskan secara detail, PD versi KLB juga menyerahkan syarat dan legalitas partainya seperti Partai Demokrat AHY kemarin.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Namun, Razman tak menjelaskan pihaknya bertemu dengan siapa di Kemenkumham, atau sebaliknya.

Dia hanya menyebut akan membiarkan Kemenkumham mempelajari dokumen yang dikirim.

"Nanti kalau sudah keluar kita akan bahas sama-sama, kita akan buka ke kawan-kawan," tambahnya

"Mereka tidak puas, mereka PTUN. Kami tidak puas, kami akan ambil langkah hukum," pungkas Razman

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved