Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Asisten II Pemkab Enrekang Bahas Penerapan PPKM Skala Mikro

keterlibatan semua elemen dalam penerapan PPKM skala mikro sangat dibutuhkan agar bisa sesuai tujuan

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/AZIS ALBAR
Sosialisasi dan rapat koordinasi Penegakan Disiplin Prokes dan penanganan Covid-19 serta pembentukan Posko Satgas Desa/kelurahan di Kantor Camat Enrekang, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, Syamsuddin meminta seluruh pemerintah di tingkat kecamatan, lurah dan desa serius dalam penanganan Covid-19.

Khususnya terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro terkait instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021.

Hal itu disampaikan Syamsuddin saat sosialisasi dan rapat koordinasi Penegakan Disiplin Prokes dan penanganan Covid-19 serta pembentukan Posko Satgas Desa/kelurahan di Kantor Camat Enrekang, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya, keterlibatan semua elemen dalam penerapan PPKM skala mikro sangat dibutuhkan agar bisa sesuai tujuan awal menekan sebaran Covid-19.

Sebab, kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 telah banyak dilakukan, namun masih banyak kendala karena dianggap tidak efektif pelaksanaannya.

"Kita ingin membangun komitmen di tingkat desa dan kelurahan. PPKM dalam skala mikro ini diharapkan akan efektif antisipasi sebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang," kata Syamsuddin.

Ia menjelaskan, perlu penyamaan persepsi dan telaah masing-masing terkait aturan tersebut.

Apalagi perkembangan Covid-19 di Enrekang  saat ini per 9 Maret 2021 total ada 346 kasus, dirawat 38 orang, sembuh 284 orang dan 24 meninggal.

Saat ini tingkat kesembuhan masih dibawah persentase angka nasional dan juga persentase meninggal lebih tinggi dari nasional sekitar 6,9 persen dan terpaut jauh lebih tinggi dari angka kematian Covid-19 nasional.

Sehingga pertimbangan inilah sehingga muncul maklumat seluruh forkopimda dalam hal penanganan Covid-19.

Dengan harapan sebaran kasus Covid-19 bisa landai dan masuk zona hijau sebab saat ini kita sudah ada di zona kuning.

"Semoga beberapa minggu ke depan bisa masuk zona hijau dan kita terbebas dari Covid-19," ujarnya.

Ia menambahkan, ada pembagian zona dalam instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021 tentang PPKM yang berbasis mikro.

Khusus zona hijau harus aktif lakukan surveylens dan pemantauan kasus dan dilakukan secara berkala.

Sementara untuk zona kuning dengan jumlah 1-5 positif langkah dilakukan adalah pelacakan dan kontak erat dan dilakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved