Tribun Mamuju
VIDEO: Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Kedua, Begini Penjelasan Kadiskominfo Sulbar
Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Kadis Kominfopers) Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM, menerima suntikan vaksin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Kadis Kominfopers) Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM, menerima suntikan vaksin Covid-19 kedua, Selasa (9/3/2021).
Vaksinasi berlangsung di Puskesmas Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Pada Selasa (23/2/2021) lalu, Safaruddin Sanusi DM menjadi pejabat pertama lingkup Pemprov Sulbar yang menerima suntikan vaksin.
"Alhamdulillah, hari ini saya telah menerima suntikan vaksin kedua di Puskesmas Rangas Mamuju,"kata Safaruddin kepada Tribun Timur.com.
Safaruddin mengaku tidak pernah merasakan gejala apapun usai menerima suntikan vaksin kecuali hanya merasakan ngantuk satu jam setelahnya.
"Karena itu saya meminta masyarakat untuk tidak takut menerima vaksin. Karena vaksin ini aman, saya merasakan sendiri,"ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 itu.
Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia yang baik harus sami'na wa'atona terhadap anjuran pemerintah demi kebaikan bersama.
"Apalagi pemerintah pusat melalui BPOM sudah membolehkan, Ikatan Dokter Indonesia juga mengatakan aman dan MUI mengatakan halal, sehingga tidak ada alasan kita untuk tidak menerima vaksin, kita harus sukseskan vaksin, tidak mungkin pemerintaj ingin cederai masyarakat,"tuturnya.
Dia menegaskan, jalan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selain menerapkan protokol kesehatan adalah vaksinasi.
"Selain saya, hari ini banyak pejabat lain yang akan menerima suntikan vaksin kedua. Termasuk bapak Danrem 142 Tatag,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Angin Kencang Landa Mamuju, Atap Rumah Warga Beterbangan dan Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Jaksa Agung Kirim Rp 10 Juta untuk Bayi Lahir Sesar di RSUD Sulbar |
![]() |
---|
Kepala BNPB Serahkan Rp 4 Miliar untuk Rumah Sakit Darurat Lapangan di Mamuju |
![]() |
---|
Kasus Korupsi DAK Pendidikan SMA Sulbar Tahun 2020, Kejati Serahkan Barang Bukti Rp1,4 M ke JPU |
![]() |
---|
Sakit Hati Penumpangnya Diambil, Sopir Mamuju Nekat Tikam Rekannya Pakai Pisau Dapur |
![]() |
---|