Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Terungkap 199 Personel Polisi Hanya Untuk Tangkap Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

Tahu tidak, ternyata sebanyak 199 polisi hanya untuk amankan Habib Rizieq Shihab waktu ditahan di Polda Metro Jaya.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

Polri pun menegaskan bahwa pihaknya menangkap dan menahan Rizieq Shihab bukan tanpa sebab.

Penyidik menyebut Rizieq tidak kooperatif selama menjalani proses hukum. Semisal, absen dua kali pemanggilan pemeriksaan tanpa disertai alasan yang patut.

Bahkan polisi disebut sampai mengeluarkan ultimatum kepada Rizieq agar menyerahkan diri atau kalau tidak, akan dilakukan upaya paksa penangkapan.

Berkat alasan subjektif maupun objektif tersebut, telah memungkinkan polisi melakukan penahanan terhadap Rizieq.

"Pemohon tidak kooepratif dan tidak datang tanpa alasan yang patut setelah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai termohon harus memberikan ultimatum kepada pemohon untuk menyerahkan diri atau kalau tidak akan dilakukan upaya paksa penangkapan," ucapnya. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini sebagaian telah tayang di Kompas.com dengan judul PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Kedua Rizieq Shihab pada 22 Februari 2021

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved