KLB Demokrat
Sejarah Berulang! Ternyata Ada Kesamaan Kudeta Megawati dan AHY dari Ketua Partai
Tribuners! ternyata ada kesamaan kudeta Megawati Soekarnoputri dan AHY dari Ketua Partai meskipun kejadian ini berbeda 25 tahun.
TRIBUN-TIMUR.COM- Tribuners! masih ingat dengan kudeta Megawati Soekarnoputri sebagai ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Medan, Sumatera Utara tahun 1996 lalu.
Terjadi provinsi kejadiannya sama, saat Moeldoko kudeta Agus Harimurti Yudhoyono dalam Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat juga terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, Maret 2021.
Awalnya, Kongres Luar Biasa PDI berjalan lancar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya 2-6 Desember 1993.
Kala itu, Megawati terpilih dengan suara terbanyak dengan meraih 256 dari 305 suara cabang sebagai Ketua Umum PDI mengalahkan Budi Hardjono.
Baca juga: Perjalanan Karier Moeldoko, Dulu Panglima TNI Pilihan SBY, Kini Jadi Ketum Demokrat Kubu Kontra AHY
Baca juga: MAHFUD MD Akhirnya Komentar Begini Soal KLB Partai Demokrat Versi Moeldoko
Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintahan Soeharto tidak puas dengan terpilihnya Mega sebagai Ketua Umum PDI.
Mega pun didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Pada tanggal 27 Juli 1996, Peristiwa 27 Juli, kelompok Soerjadi melakukan perebutan kantor DPP PDI dari pendukung Megawati.
Sehingga pada pemilu 1997 pemilih PDI menjadi kecil karena sebagian besar massanya berpindah pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang lebih dikenal sebagai "Mega Bintang".
Pada pemilu 1999 PDI dibawah Budi Hardjono dan PDI di bawah kepemimpinan Megawati PDI-Perjuangan (PDI-P) ikut dalam pemilihan umum.
Hasil akhir PDI Budi Hardjono kalah telak, sementara PDI-P memenangkan cukup banyak suara.
Meskipun, tidak cukup untuk menjadikannya pemenang mutlak pemilu itu.
Karena aturan electoral treshold 3% dari jumlah pemilih, maka PDI di bawah Budi Hardjono mengubah nama menjadi Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) di bawah pimpinan Dimmy Haryanto.
Terpisah, Pengamat politik Indonesia, Rocky Gerung menyampaikan sebagai ketua partai yang dinistakan dengan masa lalu, maka Ketua Umum DPP PDIP.
“Mustinya ibu mega datang dengan simpati itu, negarawan tak menyimpan dendam, negarawan ingin meninggalkan bekas kenegarawan dari ibu mega, yang lain menganggap tak tahu. Tapi, demokrat hilang sekaligus demokrasi hilang,” katanya dalam akun Rocky Gerung Official dengan judul “ADA KOMPLOTAN ISTANA DI BALIK AKSI MOELDOKO.”, dikutip Tribun Timur, Senin (8/3/2021).
Rocky pun menyampaikan, pelajaran paling penting adalah bukan partai demokrat yang meleleh.
Tapi, demokrasi yang akan meleleh.
"Diujung kita liat aja ada Partai Demokrat Perjuangan, buat sementara kita mempromosikan bangsa ini didirikan untuk merawat demokrasi," katanya.(*)
Baca juga: Dianggap Berakhir Tragis, Rocky Anggap Penghancuran Partai Demokrat Sedang Terjadi Libatkan Istana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, Senin (8/3/2021), tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.
"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," ucap AHY di lokasi.
"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yg sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," lanjutnya.
AHY melanjutkan, proses pengambilan dalam KLB itu tidak sah, tidak kuorum dan tidak ada unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara.
Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB bisa diselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD (Dewan Pimpinan Daerah).
Selain itu, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," ujar AHY.(tribun-timur.com/Tribunnews.com/chaerul umam)