Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Menang Tender, Ada Kontraktor di Maros Belum Miliki NPWP

Kepala Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama kabupaten Maros, Sulistyo Nugroho, melakukan menemui Bupati Maros, Chadir Syam di Kantor Bupati Maros

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
ist
Kepala Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama kabupaten Maros, Sulistyo Nugroho, bersama jajarannya melakukan audience ke Bupati Maros, AS Chadir Syam, di Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Senin (8/3/2021) pagi 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE -- Kepala Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama kabupaten Maros, Sulistyo Nugroho, melakukan menemui Bupati Maros, Chadir Syam di Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Senin (8/3/2021) pagi.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi KPP Pratama bersama Pemda Maros dalam pelaksanaan tugas. 

Khususnya terkait pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak dan ASN lingkup Maros

Sulistyo mengatakan, pada dasarnya KKP Pratama Maros memang diminta oleh KPP Pusat, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. 

Dia menjelaskan, dalam bulan maret ini merupakan pekan panutan.

Untuk menyuarakan seluruh masyarakat dan ASN di Maros untuk segera melaporkan SPT tahun paling lambat 31 maret.

"Kami mohon dukungan dan kerja sama dari Bupati Maros terkait program kami menuju zona bebas korupsi dari Menpan-RB. Kami bersinergi pengamaman pajak, baik pajak  pusat maupun pajak daerah. Dan ini sangat penting untuk dibahas," jelasnya. 

Dia mengatakan, untuk meningkatkan capaian target pajak 2021 di KPP Pratama Maros.

Maka pihaknya meminta dukungan dari pemerintah terkait pemenang proyek dari Pemda Maros, wajib pajaknya diarahkan untuk didaftarkan di Maros

Selama ini kata Sulistyo, masih banyak kontraktor yang NPWPnya terdaftar di Makassar. Sehingga pajak dari pekerjaannya itu tidak masuk di Maros

"Jadi kalau terdaftar di Maros, tentu pajaknya akan kembali di Maros. Makanya kami meminta dukungan kepada Bupati untuk difasilitasi melalui LPSE untuk bisa mendaftarkan NPWP kontraktor-kontraktor di Maros. Harapannya pajaknya bisa disetorkan atas namanya di KPP Maros," katanya.

Selama ini kata dia, masih ada sekitar 25 persen kontraktor yang masih terdaftar di luar Maros. Karena umumnya mereka memang mereka berasal dari luar Maros.

"Karenanya kami berharap dengan adanya imbauan dari bupati, seharusnya mereka bisa mulai mendaftarkan diri mereka dengan pajak pratama di Maros dengan faktur pajaknya disetorkan dengan kode 809," tutupnya.

Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam membenarkan masih adanya kotraktor-kontraktor yang memenangkan tender belum memiliki NPWP di Maros

Terkait permintaan Kepala Kantor KPP Pratama Maros tersebut, Chaidir ingin melihat regulasinya terlebih dahulu.

"Sebaiknya memang kontraktor yang ikut lelang di Maros memiliki NPWP di Maros, supaya pajaknya mereka juga tetap bisa kembali ke Maros," pungkasnya.

Laporan Tribuntimur.com,M Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved