Tribun Sulsel
Gaji ASN dan Honorer Pemprov Sulsel Belum Terbayar
Setumpuk utang hingga belum dibayarkannya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer salah satunya.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel diselimuti beberapa masalah di awal 2021 ini.
Setumpuk utang hingga belum dibayarkannya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer salah satunya.
Ditanya soal gaji ASN dan honorer yang belum terbayarkan, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov masih menunggu.
"Kita masih menunggu, sebenanrya sudah kita buatkan draft, dan lainnya. Saya Plt, saya beda dengan Plt yang tidak definitif," ujarnya ditemui usai mengikuti Forum Pinisi Sultan di Hotel Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Makassar, Senin (8/3/2021).
Namun, lanjut Andi Sudirman, pada intinya ia harus minta persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Karena setiap tanda tangan Surat Keputusan (SK) harus minta persetujuan Mendagri," katanya.
"Tapi proses untuk utang dan lainnya, kita sudah bereskan, tidak mungkin tunggu SK. Paling tidak kita sudah usulkan termasuk nama-namanya (nama ASN dan Honorer)," tambahnya.
Terkait target pembayaran utang yang klaimnya sudah diselesaikan 50 persen, Andi Sudirman tidak membeberkan waktu detailnya.
"Kita percepat, judulnyakan sesegaera mungkin. Kecuali yang berkendala dan ada tagihan tidak jelas, tidak bisa kita akui sebagai utang, tergantung penilaian inspektorat nanti," katanya.
"Makanya ini melalui filter inspektorat. Soal sisa utang berapa. Jelas kita sudah (bayar) di atas 50 persen," kata Andi Sudirman menambahkan.