Berita Wajo
Petani Wajo Bawa Kabur Motor dan Mesin Chainsaw Rekannya
dirinya dilaporkan oleh rekannya atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
TRIBUNWAJO.COM, KEERA - Seorang petani asal Desa Labawang, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, bernama Baso (63) ditangkap personel Polsek Keera, Minggu (7/3/2021).
Baso ditangkap di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Pasalnya, dirinya dilaporkan oleh rekannya atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Motor dan mesin chainsaw milik rekannya itu dibawa kabur berbulan-bulan. Padahal, rencananya hanya dipinjam sehari.
"Kronologinya, pada hari Minggu 27 Desember 2020 lalu, pelaku meminjam motor dan chainsaw pelapor untuk digunakan membuat tiang rumah dan pelaku berjanji akan mengembalikan sepeda motor dan mesin chainsaw itu hari juga," kata Kapolsek Keera, AKP Nasrul.
Sayangnya, niat baik rekannya itu tak dibarengi iktikad baik dari Baso. Baso malah membawa kabur motor dan mesin chainsaw tanpa izin pemiliknya ke Kabupaten Luwu Timur.
"Hasil lidik bahwa terduga pelaku bersama barang bukti ada di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, sehingga Sabtu kemarin personel berangkat ke Luwu Timur bekerja sama dengan Polsek Towuti untuk menangkap pelaku," katanya.
Kini, korban telah diamankan dan akan diproses hukum di Mapolsek Keera. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp14.000.000.
CPNS 2021, Sarjana Hukum Siap-siap, Lowongan Kerja Jaksa Banyak Dibuka Tahun Ini |
![]() |
---|
KATALOG Promo Indomaret Jumat 16 April 2021: Diskon Minyak Goreng, Sirup hingga Makanan Buka Puasa |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 April 2021: Nino Mati-matian Bela Elsa, Chat Ricky Ketahuan |
![]() |
---|
Memalukan Jika Benar! Sosok Staf Edhy Prabowo Biayai Wanita, Beli Alphard dan Rumah Pakai Uang Suap |
![]() |
---|
Hukum Kembali Tidur Setelah Sahur atau Salat Subuh, Jangan Lakukan Lagi Sebelum Menyesal |
![]() |
---|