Tribun Enrekang
Operasi Yustisi, Polres Enrekang Beri Sanksi 36 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, melakukan operasi yustisi di seputaran Anjungan wisata Sungai Mata Allo, Kecamatan Enrekang, Sabtu (6/3/2021)
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, melakukan operasi yustisi di seputaran Anjungan wisata Sungai Mata Allo, Kecamatan Enrekang, Sabtu (6/3/2021) pukul 21.00-23.00 wita.
Operasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, Iptu Muh Althof Zainudin dan Kasat Narkoba, Iptu Baharullah dengan kekuatan personel 34 orang.
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pihaknya memang terus menggencarkan operasi penegakan prokes.
Hal ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat terkait bahaya Covid-19.
Apalagi sampai saat ini virus asal Wuhan, Tingkok itu masih mewabah di Kabupaten Enrekang dan jumlah kasusnya juga masih terus meningkat.
Hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Enrekang sudah mencapai 346 kasus dan sudah 24 orang yang meninggal.
"Kasus Covid-19 masih terus meningkat, terbaru ada penambahan 12 kasus baru," kata AKBP Andi Sinjaya, Minggu (7/3/2021).
Sehingga pihak kepolisian terus gencarkan operasi yustisi untuk ingatkan warga bahwa Covid masih ada.
Ia menjelaskan, dalam operasi itu, ditemukan cukup banyak pemuda yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan dilakukan penindakan.
Total ada 36 penuda yang melanggar prokes tak memakai masker terdiri dari 27 orang laki-laki dan 9 perempuan.
Enrekang
Berita terkini Enrekang
Berita Enrekang hari ini
Operasi Yustisi
Polres Enrekang
AKBP Andi Sinjaya
Kapolres Enrekang Pastikan Pengamanan Paskah Maksimal |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Ajak Warganya Manfaatkan Bandara Toraja |
![]() |
---|
Kapolres Cek Langsung Pengamanan Perayaan Kamis Putih di Gereja Imanuel Enrekang |
![]() |
---|
Bukan Rp250 Ribu/Orang, Ternyata Segini Sewa Villa Emas Latimojong Enrekang |
![]() |
---|
Catat, Polres Enrekang Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Polri hingga 15 April |
![]() |
---|