Selebgram Makassar Dibunuh
VIDEO: Penjelasan Lengkap Polisi Terkait Pembunuhan Selebgram Ari Pratama
Ari Pratama, selebrgam Makassarditemukan tewas bersimbah darah di kamar Wisma Topaz, Jl Topaz Raya
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah dua kali Aisyah Alfika (19) berupaya ingin menganiaya Ari Pratama, selebrgam yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar Wisma Topaz, Jl Topaz Raya, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Jumat (5/3/2021) pagi.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus, saat merilis pengungkapan itu di Mapolsek Panakukkang, Jl Pengayoman, Makassar, Jumat (5/3/2021) sore
Menurut Kompol Edy sapaan Supriadi Idrus, bermula saat keduanya (Ari dan Aisyah) berkenalan di media sosial.
Dari perkenalan itu, keduanya pun merajut kasih alias berpacaran.
Lebih kurang tujuh hubungan asamara itu berjalan, Ari perlahan menghindari Aisyah.
Ia (Ari) sulit lagi dihubungi Asiyah.
Aisyah pun dibuat kesal. Terlebih ia mengaku ditinggal saat sedang hamil.
Kekesalan Aisyah itu, pun memuncak ia berencana melancarkan aksi pengeniayaan terhadap Ari.
Namun upaya pertamanya gagal, lantaran sulit bertemu dengan selebgram yang juga berstatus mahasiswa itu.
"Memang pernah (merencanakan pembunuhan terhadap Ari). Namun tidak terlaksana karena korban (Ari) selau menghindar," kata Kompol Edy.
Upaya pertama gagal, tibalah saatnya keduanya Ari dan Aisyah bertemu di salah satu swalayan.
Pertemuan itu, lanjut Kompol Edy berlangsung selama 30 menit.
Dari pertemuan itu, kata dia keduanya sepakat bertemu di Wisma Topaz, lokasi tewasnya Ari.
Dan insiden berdarah itu, pun dilancarkan Aisyah.
Tepatnya di kamar 214 lantai dua Wisma sekitar pukul 05.01 Wita.
"Jadi pada sat ketemu di parkiran swalayan, (pisaunya) sudah disiapkan, sudah direncanakan oleh pelaku untuk melakukan suatu tindakan penganiayaan," ungkap Kompol Edy.
Kompol Edy pun menyimpulkan motif pembunuhan itu dilarang belakangi sakit hati.
Pasalnya kata dia, korban Ari sempat menyajikan bakal menikahi Aisyah, namun menghindar.
"Motifnya itu, karena sudah berpacaran tujuh bulan, satu bulan terakhir ini sudah sulit dihubungi," ungkapnya.
Terpisah, Aisyah mengaku jengkel lantaran ditinggal saat sedang hamil.
Pengakuan itu diungkapkan Aisyah saat diinterogasi di Posko Resmob Polsek Panakukkang.
"Sakit hatika karena mauka natinggalkan setelah tahu bilang hamilka," kata Aisyah.
Lebih jauh Aisyah mengaku bertemu dengan Ari di wisma memang hanya bertujuan untuk melakukan penikaman.
"Karena tidak Adami perasaanku sama dia (Ari)," ujar Aisyah kepada polisi.
Akibat perbuatannya, Aisyah dijerat pasal 338 KUHP Juncto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)