TRIBUN TIMUR WIKI
Poin Ini Menurut AHY KLB Partai Demokrat Tidak Sah, Sudah Mengadu ke Jokowi & Jenderal Listyo Sigit
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menyindir pernyataan Moeldoko sebelumnya yang mengatakan tidak tahu menahu soa kudeta dirinya
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya angkat suara tentang Kisruh Partai Demokrat.
Dari pernyataan yang dia keluarkan, AHY menyebut poin-poin ini jadi faktor jika KLB Partai Demokrat kemarin tidaklah sah
AHY bahkan kini sudah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dan meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi untuk tidak melegitimasi hasil KLB Partai Demokrat
Kongres Luar Biasa (KLB) kemarin memandatkan jabatan Ketua Umum untuk Moeldoko.
Baca juga: Terjadi Dualisme? Intip Pidato Pertama Moeldoko Usai Jabat Ketum Demokrat Versi KLB
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Jumat (5/3/2021) siang tadi.
KLB Partai Demokrat digelar di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Sumatera Utara dan dihadiri sejumlah tokoh.
AHY secara tegas menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
"KLB dilakukan secara illegal inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal," kata AHY pada konferensi persnya di akun YouTube resmi Agus Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).
Dalam pernyataannya, AHY menyebutkan lima poin terkait pelaksanaan KLB Partai Demokrat tersebut.
Pertama, AHY mengatakan, KLB yang terjadi tidak sah karena tidak sesuai Anggaran Dasar (AD/ART) partainya.
"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional.
Mengapa? karena KLB tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga disahkan pemerintah melalui Kemenkumham."
"Artinya, KLB tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap putra sulung SBY.
Menurutnya, KLB bisa dikatakan sah jika ada dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partainya.