Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KLB Demokrat

Kenapa Harus Ada KLB dan AHY Dikudeta dari Ketum Partai Demokrat? Deretan Penyebab

Kenapa harus ada KLB dan AHY dikudeta dari Ketum Demokrat? Deretan penyebab.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/M RISYAL HIDAYAT DAN KOMPAS.COM/RODERICK A MOZES
Ketua Umum Partai Demokrat versi kontra AHY, Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (kiri dan kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kenapa harus ada KLB dan AHY dikudeta dari Ketum Demokrat

Deretan penyebab.

Prahara sedang melanda Partai Demokrat, partai pemenang Pemilu 2009.

Bermula dari isu kudeta yang berujung pada pemecatan sejumlah kader, konflik di Partai Demokrat kini kian memanas.

Akibat pemecatan itu, salah satu mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menggugat Agus Harimurti Yudhoyono, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain gugatan tersebut, isu Kongres Luar Biasa (KLB) juga semakin mengemuka.

KLB digelar pada Jumat (5/3/2021).

Hasilnya, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Apa yang memicu api konflik Partai Demokrat?

Pengamat Politik asal Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, ada sejumlah faktor yang memicu konflik di tubuh Partai Demokrat.

Pertama, kekuasaan yang akhirnya berujung pada perebutan kendaraan berupa partai politik.

"Kekuasaan ini kan harus punya kendaraan dan kendaraan paling nyaman adalah partai politik, itu yang pertama," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Kedua, Hendri menilai, ada salah satu kubu yang melihat potensi dan kesempatan itu dengan memanfaatkan kepemimpinan AHY.

Ketiga, kemungkinan ada kubu lain yang melihat kesempatan untuk mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah.

Meski demikian, kata Hendri, tiga hal tersebut bisa dipatahkan dengan soliditas Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

"Perihal kemudian kenapa harus AHY yang jadi ketua partai, waktu itu kan kader Demokrat yang pilih," jelas dia.

Ia menyayangkan konflik Partai Demokrat yang kian membesar, dengan posisinya sebagai oposisi.

"Barang langka ini di Indonesia. Kalau Demokrat pecah, tinggal PKS saja, oposisinya semakin sedikit. Ini menurut saya sangat disayangkan," ujar Hendri.

Hendri berharap, Partai Demokrat segera menyelesaikan konflik tersebut.

Jika konflik masih terus memanas hingga menjelang 2024, elektabilitas Partai Demokrat otomatis akan turun drastis.

Sebelumnya diberitakan, pasca KLB Demokrat, kedua kubu saling klaim.

Kubu AHY menyatakan, mereka tetap satu komando di bawah Agus Harimurti Yudhoyono.

Kader Partai Demokrat di Sumatera Barat beramai-ramai membuat surat pernyataan yang menegaskan tetap memberikan dukungan penuh kepada AHY.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB mengeklaim KLB Partai Demokrat konstitusional.

"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko saat berpidato di lokasi KLB, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Bermasalah jika didaftarkan ke Kemenkumham

Polemik internal Partai Demokrat dinilai akan menjadi masalah hukum jika Partai Demokrat yang kontra dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat berdasarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud MD mengatakan, pemerintah sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah melarang adanya KLB atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Sebab, kata dia, pemerintah menghormati independensi internal partai politik.

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Sebelumnya, KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen Marbun, di KLB, Jumat (5/3/2021).(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved