Kakek Cabul
Tega, Kakek 71 Tahun di Pinrang Paksa Anak Tiri Layani Nafsu Bejat, Pertama di Sawah, Kedua di Rumah
Aksi pertama kali di sawah, kemudian kedua kalinya di rumah. "Dua kali saya lakukan. Pertama di sawah. Kedua kalinya di rumah saat istri saya tidur."
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Arif Fuddin Usman
Tersangka I (52) mengaku tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban.
"Tiga kali. Pertama dilakukan di bawah rumah pabrik, kedua di bawah rumah, yang ketiga di rumah kosong," ujarnya, Kamis, (04/03/2021).
Ia menuturkan, dirinya tidak pernah mengancam korban dan setiap selesai melakukan pencabulan ia memberi uang ke korban.
"Kalau sudah melakukan itu, saya kasi uang Rp 50 ribu," ujarnya.
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin menuturkan awal terungkapnya kasus ini, karena korban ceritakan kepada orang tuanya.
"Aksi pencabulannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2020. Terakhir dilakukan Februari 2021," ungkap Aipda Syarifuddin.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara," kata Aipda Syarifuddin.
Diketahui, anggota Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit PPA, Aipda Syarifuddin mengamankan pelaku di rumah tetangganya, Selasa, (02/03/2021) sekira pukul 22.30 Wita.
Modus Pinjam Charger, MA (18) Cabuli HL
Terpisah, Unit PPA Satreskrim Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Pelaku yang dibekuk adalah lelaki berinisial MA (18) warga Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang.
Pelaku diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai petani dan merupakan tetangga korban sendiri.
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dan laporan dari keluarga korban.
Setelah itu pelaku ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Enrekang di kediamannya.