Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Pimpinan DPRD Sulsel Minta Wali Kota Makassar Danny Pomanto Tahan Diri
Wakil Ketua III DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe meminta semua pihak menahan diri menyoroti sejumlah proyek pembangunan Pemprov Sulsel
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur)
Pembangunan Twin Tower ini diklaim tanpa menggunakan APBD ataupun APBN, melainkan dengan sistem turnkey. Maksudnya, proses pembayaran baru akan dilakukan setelah pembangunan gedung selesai.
"Jadi ini betul-betul kolaborasi PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) bersama Waskita Karya, saya kira ini sesuatu yang luar biasa,” kata Nurdin.
Meski begitu, Nurdin tetap yakin banyak pihak yang akan ikut menawarkan pembiayaan dengan penawaran bunga ringan dan tenggang waktu pelunasan selama 25 tahun.
"Dibangun oleh rekanan, rekanannya juga dari BUMN. BUMN pasti ada sumber-sumber pembiayaan dari luar dengan bunga yang lebih murah," jelasnya.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95