Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Modus Pinjam Carger HP, Pemuda di Enrekang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Unit PPA Satreskrim Polres Enrekang, berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/AZIS ALBAR
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya, saat pres release di Mako Polres Enrekang, Kamis (5/3/2021). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Unit PPA Satreskrim Polres Enrekang, berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang dibekuk adalah lelaki berinisial MA (18) warga Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang.

Pelaku diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai petani dan merupakan tetangga korban sendiri.

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dan laporan dari keluarga korban.

Setelah itu pelaku ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Enrekang di kediamannya.

"Kejadiannya baru terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya. Sehingga melaporkan ke pihak kepolisian," kata AKBP Andi Sinjaya, saat pres release di Mako Polres Enrekang, Kamis  (5/3/2021).

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial HL (15) yang masih berstatus pelajar SMP.

Modusnya, pelaku berpura-pura ingin meminjam carger HP saat korban sendiri di rumah.

Setelah masuk ke rumah korban, pelaku kemudian melakukan perbuatan bejatnya terhadap pelaku.

Dua pekan setelah kejadian itu, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya terhadap pelaku dengan mengancam korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pihaknya melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak dua kali pada Desember 2020 lalu 

"Jadi pelaku ditangkap setelah korbannya baru menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Februari 2021 lalu. Motif pelaku hanya karena tertarik dengan korban," ujar Andi Sinjaya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita pakaian korban sebagai barang bukti dan hasil visum.

Olehnya itu, Kapolres Enrekang mengimbau masyarakat agar memaksimalkan peran pengawasannya terhadap anaknya.

"Sebagai orang terdekat, harus benar-benar dijaga keamanan dan keselamatan memberi edukasi yang benar agar terhindar dari tindak pidana yang terjadi terhadap anak berhadapan hukum," tuturnya. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved