Tunjangan Pensiun
Menteri PANRB Sudah Bertemu PT Taspen, Wacana Tunjangan Pensiun Rp 1 Miliar Kembali Bergulir
Pemerintah mewacanakan memberikan tunjangan pensiun Rp 1 miliar kepada ASN yang memasuki masa pensiun.
TRIBUNTIMUR.COM - Pemerintah mewacanakan memberikan tunjangan pensiun Rp 1 miliar kepada ASN yang memasuki masa pensiun.
Sebagai tindaklanjut wacana tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengaku sudah bertemu dengan PT Taspen.
Tjahjo Kumolo mengungkapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpeluang mendapatkan tunjangan pensiun Rp 1 miliar.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak kalau mencapai Rp 1 miliar?
Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," kata Tjahjo dalam penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (2/3/2021).
Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya juga sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebenarnya waktu kemarin saya selesai (menjabat) Mendagri sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Akan tetapi, Tjahjo menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 membuat peluang peningkatan tunjangan pensiun ASN dan kepala daerah itu tertunda.
Padahal, pemerintah sudah merencanakan kenaikan minimal gaji pokok hingga 80 persen tunjangan kinerja dan lain-lain.
"Tapi karena ada pandemi Covid-19 inilah yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua,” kata Tjahjo.
"Saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi Covid-19 saya kira berat," tambahnya.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan (ASN) pada 2021.
Dengan kenaikan tunjangan itu maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.