Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Empat OPD di Luwu Jadi Pilot Project Pencanangan Pembangunan Menuju WBK dan WBBM

Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Luwu, menjadi pilot project pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Kominfo Luwu
Bupati Luwu Basmin Mattayang (kiri) sambutan pada kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Aula Kantor Bappelitbangda Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021) 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Luwu, menjadi pilot project pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu diketahui dalam kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Aula Kantor Bappelitbangda Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021).

OPD tersebut yakni, Inspektorat Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama.

Diawali oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang, kemudian dilanjutkan Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Dandim 1403/SWG Letkol Inf Gunawan, Kajari Luwu Erny Veronica Maramba, Pj Sekda Luwu, Sulaiman, Inspektur Luwu Andi Palanggi.

Kemudian Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sofyan Thamrin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah Achmad Awwabin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Moh Arsal Arsyad.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini tidak terlepas dari peran aktif Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.

Ia senantiasa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi lingkup Pemda Luwu.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025," kata Basmin.

"Dimana saat ini telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku road map tersebut."

Menurut bupati, menuju WBK dan WBBM bukanlah sesuatu yang sulit jika tujuan tersebut didasari dan diawali dari niat yang bersih pula.

"Tentunya, hal ini perlu keseriusan dalam menerapkan 3T, yaitu tertib personil, tertib administrasi, dan tertib lingkungan," paparnya.

Kepada empat OPD yang menjadi pilot project, Basmin meminta untuk segera menyiapkan rencana aksi yang konkrit.

Sesuai Permenpan dan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved