Tribun Majene
VIDEO: Pelayanan Poli Ditutup, Anggota Dewan Sidak RSUD Majene
Sejumlah anggota DPRD Majene melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
Sidak dilakukan lantaran pihak rumah sakit menutup ruang Poli rawat jalan rumah sakit pada Senin (1/3/2021) pagi.
Sejumlah Dokter dan tenaga kesehatan enggan memberikan pelayanan pasien sampai tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Adapun tuntutan mereka, pertama, ruang perawatan Covid 19 lantai II Gedung baru tidak sesuai standar PPI. Salah satunya ruangan itu tidak ada jalur steril dan non steril.
Kedua, perawat isolasi Covid 19 lantai I saat ini memiliki beban kerja yang makin berat, karena tidak ada penambahan tenaga perawat seiring bertambahnya ruang perawatan Covid 19.
Ketiga, tidak ada kepala ruangan perawatan untuk Gedung lantai II. Keempat, RSUD Majene menjadi rumah sakit perawatan Covid tapi tidak mau menerima rujukan Covid 19.
Kelima, dana klaim Covid 19 di LPMP dikuasai Direktur RSUD Majene. Keenam, ruang laboratorium terkontaminasi udara dari ruang perawatan Covid karena ditempatkan di Gedung yang sama.
Ketujuh, tidak ada ruangan intermitten untuk menunggu konfirmasi hasil PCR. Kedelapan, alat untuk pemeriksaan RDT antibody dan antigen disimpan di apotik, sehingga prosedur pemeriksaan RDT berbelit belit.
Sembilan, pengadaan BMHP tidak sesuai standar operasional. Sepuluh, UGD Covid dan non Covid tidak tersekat. Apalagi ada 12 perawat UGD dan umum terkonfirmasi Covid.
Sebelas, tidak ada jalur khusus untuk membawa pasien Covid 19 ke gedung perawatan.
Berikut suasana sidak anggota dewan di RSUD Majene. (*)