BCA
BCA Masih Godok Regulasi Beli Rumah DP 0%
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pusat saat ini masih menggodok regulasi soal KPR dengan DP 0 persen
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pusat saat ini masih menggodok regulasi soal aturan Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.
Debitur bisa mendapat Kredit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan DP 0 persen mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
"Intinya, BCA akan mendukung kebijakan BI untuk menggerakkan sektor properti," kata Kepala Kantor BCA Wilayah IV Makassar, Hendrik Sia pada Tribun Timur, Senin (1/3/2021).
Namun, sembari menunggu keputusan BCA pusat, Hendrik menyampaikan kemungkinan akan ada beberapa kriteria sebagai batasan.
"Ada kriteria khusus pastinya agar kebijakan bisa dijalankan," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Hendrik risiko bisa tetap dimanage perbankan khususnya BCA dengan baik.
Mengenai target penyaluran KPR, Hendrik menyebutkan khusus wilayah IV Makassar di harapkan realisasi sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.
"Pencapaian target ini sangat tergantung cepatnya pemulihan ekonomi yang ujungnya bisa mendongkrak kemampuan masyarakat," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit