Tribun Parepare
Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Pendidikan ke DPRD
Pihaknya berharap wakil rakyat agar melakaukan pembahasan Ranperda tersebut berdasarkan mekanisme yang ada.
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendidikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan tersebut digelar dalam rapat paripurna, yang berlangsung di gedung DPRD kota Parepare, Senin (/1/3/2021).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim menjelaskan bahwa pendidikan adalah satu sistem masing-masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.
"Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman," jelas Pangerang Rahim.
Pihaknya berharap wakil rakyat agar melakaukan pembahasan Ranperda tersebut berdasarkan mekanisme yang ada.
Juga berharap selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Tentu, kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal," harap Pangerang Rahim.
Kegiatan penyerahan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini juga di hadiri Sekertaris Daerah H Iwan Asaad, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kota Parepare.