Tribun Luwu
15 Kasus Korupsi Ditangani Kejari Luwu Sepanjang Tahun 2020
Erny menjelaskan, dari 15 kasus dua diantaranya dalam tahap penyidikan, tiga kasus penyelidikan, tiga tahap penuntutan.
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu menangani 15 kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2020.
Kasus itu sebagian merupakan kasus peninggalan kajari lama dan ada pula pengungkapan kasus baru yang ditangani Kajari Luwu saat ini Erny Veronica Maramba.
Erny menjelaskan, dari 15 kasus dua diantaranya dalam tahap penyidikan, tiga kasus penyelidikan, tiga tahap penuntutan.
"Tujuh kasus telah dilakukan eksekusi," papar Erny, Senin (1/3/2021).
Kasus yang saat ini dalam tahap penyidikan adalah dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga micro hydro (PLTMH) di empat desa.
Serta dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah.
Proyek PLTMH diduga merugikan negara hingga Rp 3 miliar lebih.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Dinas ESDM Provinsi Sulsel termasuk perencana, empat orang Pokja ULP dan salah seorang PPK.
Proyek pengadaan PLTMH di empat desa berlangsung pada tahun 2017-2018.
Masing-masing di Desa Dampan dengan nilai anggaran Rp 2,1 miliar, Desa Kanna Rp 2,4 miliar, Desa Kaladi dan Desa Ilan Batu Uru Rp 4,9 miliar.
Terlibat Tabrakan Maut, Sopir Truk DP 8539 GZ Diamankan di Polres Luwu Timur |
![]() |
---|
Kiper Tim Pra Porprov Luwu Ini Ingin Jadi Polisi |
![]() |
---|
Luwu Punya Perda dan Perbup Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Isinya? |
![]() |
---|
Kronologis Satu Warga Dilaporkan Hilang di Wilayah Pengunungan Kecamatan Bupon Luwu |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Luwu Diberi Pelatihan Strategi Pemasaran |
![]() |
---|