Tribun Jeneponto
VIDEO; Tak Pakai Masker, Dua Remaja di Jeneponto Disanksi Hafal Surah Alfatihah
Dua pelajar terjaring operasi yustisi di Pastur, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (26/2/2021).
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Dua pelajar terjaring operasi yustisi di Pastur, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (26/2/2021).
Mereka terjaring operasi yustisi karena tak mematuhi protokol kesehetan dan melanggar lalu lintas saat mengendarai motor.
"Tidak ada maskerku pak, tidak pakeka juga helm," ujar kedua pelajar tersebut.
Promosi Kesehatan (Promkes) Akmal, yang ada dilokasi mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 maka terus dilakukan operasi yustisi.
Lanjutnya, jika terdapat ada pengendara atau masyarakat yang tidak menggunakan masker maka akan di beri sanksi keagamaan.
"Awing sama Samsul itu, kita suruh baca surah Alfatihah tetapi tidak ada yang tauki ini dua orang. Lebih parahnya lagi rakaat shalat yang lima waktu juga dia tidak tau," ungkap Akmal.
Agar ia tetap mematuhi protokol kesehatan atau menggunakan masker, pihak promkes memberikan keduanya masker untuk digunakan.
Setelah itu pihak Promkes menyerahkan kedua pelanggar prokes ke pihak kepolisian karena juga tidak menggunakan helm.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.
Hanya Lima Kecamatan di Jeneponto Sukses Realisasikan Pajak 100 Persen, Pantas Capaian hanya 88,73% |
![]() |
---|
Kunjungi Bupati, Pengurus SEMMI Jeneponto Bahas Soal Pendidikan |
![]() |
---|
Kejari Jeneponto Gagas Program Jabat Hati, Edukasi Narapidana |
![]() |
---|
Seleksi Paskibraka Jeneponto, 140 Terjaring |
![]() |
---|
Dua Pejabat Eselon Dua di Jeneponto Tak Setor Laporan LHKPN, Bakal Disanksi? |
![]() |
---|