Artidjo Alkostar
Penyebab Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Hanya Segini Uang yang Ditinggalkan untuk Anak & Istrinya
Penyebab Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Hanya Segini Uang yang Ditinggalkan untuk Anak & Istrinya
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran Artidjo Alkostar meninggal dunia. Artidjo Alkostar Meninggal Dunia dikarenakan sakit.
"Benar (Artidjo Alkostar meninggal dunia). Info yang saya terima (karena) sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Artidjo merupakan anggota Dewan Pengawas KPK selepas pensiun dari jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung.
Namun Ali tidak menyebutkan secara detail sakit yang diderita Artidjo.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh sesama anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.
"Sakit apa, belum tahu," ujar Syamsuddin Haris.
Kini jenazah Artidjo disemayamkan di kediamannya, Apartemen Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengabarkan Artidjo Alkostar meninggal dunia pada siang ini.
"Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.
Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie juga mengabarkan hal yang sama.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiuun, satu lagi berita duka, anggota Dewas KPK, mantan Hakim Agung, Dr. Artidjo Alkausar, SH meninggal dunia."
"Kita doakan almarhum husnulkhotimah & keluarga yg ditinggal tabah menerima musibah ini. Lahu Alfatihah," tulis Jimly.
Miliki Harta Paling Sedikit Dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK Lainnya
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.
Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.