Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Nurdin Abdullah Tersangka Korupsi, Sekarang Ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Kronologi OTT
Dalam konferensi pers tersebut Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK. Ini terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah MAgr jadi tersangka kasus korupsi.
Status hukum Nurdin Abdullah (NA) disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021).
Dalam konferensi pers tersebut Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK. Ini terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronologi penangkapan Nurdin Abdullah serta kasus korupsi yang menjeratnya.
Berikut pointer lengkap pernyataan Agus Rahardjo dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara live:
Baca juga: Foto Penampakan Uang Suap Rp 2 M buat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dari Agung Sucipto Temannya
Baca juga: Ditetapkan KPK Tersangka Pidana Korupsi, Penghargaan BHACA Gubernur Nurdin Abdullah Terancam Dicabut
Baca juga: Ini Kronologis Lengkap OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK, Korupsi Apa?
POINTERS KONFERENSI PERS
Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji dan Gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021
Sabtu, 27 Februari 2021
1. Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
2. Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari