Tribun Mamuju
Asyik Gunakan Hp Curian, Pemuda Diciduk Tim Phyton Polresta Mamuju di Desa Bambu
Team Python Polresta Mamuju kembali berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian barang elektronik di Dusun Tumuki, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Team Python Polresta Mamuju kembali berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian barang elektronik di Dusun Tumuki, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Sabtu (27/2/21) malam.
Pelaku inisial AS (21) melakukan pencurian disebuah kios di Jl Cikditiro, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, kemarin malam.
Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar mengungkapkan, penangkapan ini atas dasar laporan korban melalui SPKT.
"Saya langsung memerintahkan team Python untuk melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap daerah bambu,"kata Iskandar di Mapolresta, Minggu (28/2/2021).
Dikatakan, pelaku ditangkap saat asyik menggunakan ponsel curiannya di pinggir jalan poros daerah Bambu Mamuju.
"Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah di amankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum selanjutnya,"ujar mantan Wadir Krimum Polda Sulbar itu.
Atas perbuatan pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.(tribun-timur.com).