Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Asyik Gunakan Hp Curian, Pemuda Diciduk Tim Phyton Polresta Mamuju di Desa Bambu

Team Python Polresta Mamuju kembali berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian barang elektronik di Dusun Tumuki, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Asyik Gunakan Hp Curian, Pemuda Diciduk Tim Phyton Polresta Mamuju di Desa Bambu
Humas Polresta Mamuju
Pelaku dengan tangan terborgol memperlihatkan ph yang ia curi di ruangan Resmob Polresta Mamuju

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Team Python Polresta Mamuju kembali berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian barang elektronik di Dusun Tumuki, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Sabtu (27/2/21) malam.

Pelaku inisial AS (21) melakukan pencurian disebuah kios di Jl Cikditiro, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, kemarin malam.

Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar mengungkapkan, penangkapan ini atas dasar laporan korban melalui SPKT.

"Saya langsung memerintahkan team Python untuk melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap daerah bambu,"kata Iskandar di Mapolresta, Minggu (28/2/2021).

Dikatakan, pelaku ditangkap saat asyik menggunakan ponsel curiannya di pinggir jalan poros daerah Bambu Mamuju.

"Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah di amankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum selanjutnya,"ujar mantan Wadir Krimum Polda Sulbar itu.

Atas perbuatan pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved