Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

OTT Gubernur Nurdin Abdullah, KPK Dikawal 4 Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel

OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK dikawal 4 Anggota Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel

Editor: Sakinah Sudin
Handover
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel. Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu (27/2/2021). OTT Nurdin Abdullah, KPK dikawal 4 anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, KPK dikawal 4 Anggota Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. Berikut selengkapnya! 

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam sebuah OTT atau operasi tangkap tangan pada Sabtu (27/2/2021), di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Di grup WhatsApp dan media sosial, beredar "baket" tentang kronologi penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

Yth. Kapolda Sulsel

Mohon izin melaporkan

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved