Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
OTT Gubernur Nurdin Abdullah, KPK Dikawal 4 Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel
OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK dikawal 4 Anggota Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, KPK dikawal 4 Anggota Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. Berikut selengkapnya!
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam sebuah OTT atau operasi tangkap tangan pada Sabtu (27/2/2021), di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Di grup WhatsApp dan media sosial, beredar "baket" tentang kronologi penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.
Yth. Kapolda Sulsel
Mohon izin melaporkan
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.