Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tertunduk dengan Tangan di Belakang Menuju Pesawat

Tampak Nurdin Abdullah berjalan di bandara dengan kedua tangan dibelakang pinggul, pakai topi biru, dan jaket hitam

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tribun-Timur.com menerima kiriman beberapa foto yang disebut bukti Nurdin Abdullah ditangkap KPK. 

Tampak dalam foto itu, Nurdin Abdullah berjalan di bandara dengan kedua tangan dibelakang pinggul, pakai topi warna biru, dan jaket hitam.

Tribun-Timur.com bahkan sudah menerima foto manifest penerbangan Nurdin Abdullah ke Jakarta.

Jadi Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada pukul 02.00 wita, Sabtu (27/2/2021) dini hari, di Gubernuran.

Dikabarkan ditangkap bersama seorang pengusaha bernama Anggu dan sopir.

Disebutkan Nurdin Abdullah ditangkap KPK kemudian dibawa ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, kemudian diterbangkan ke Jakarta pasa sekitar pukul 07.03 wita.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.

Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamun Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.(*)

Disclaimer

Artikel ini sudah edit, judul pertama Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tertunduk dengan Tangan Diborgol Menuju Pesawat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved