Tribun Gowa
Edarkan Sabu, 3 Petani di Gowa Diringkus Polisi
Unit Intel PolsekTombolo Pao Polres Gowa meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Unit Intel PolsekTombolo Pao Polres Gowa meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Para pelaku berinisial MA (16), IN (22), dan MZ (23). Mereka merupakan petani di dua Kecamatan Tinggimoncong dan Tombolo Pao.
Mereka ditangkap lokasi berbeda diantaranya Dusun Bontotangga Desa Kanreapia, Dusun Bontolebang Desa Kanreapia dan di Buluballea, Kelurahan Pattapang Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Kanit Intel Polsek Tombolo Pao AIptu Yayan Sutarya mengatakan, ketiga terduga pelaku memiliki peran masing-masing.
Perannya, ada yang menjadi bandar, kurir, pengedar bahkan sebagai pengguna.
"Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 8 shaset sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Dikatakan, para pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut sekaligus pengembangan.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, tidak menutup kemungkinan ketiga terduga pelaku masih ada kaitannya dengan beberapa pelaku yang telah diamankan Sat Narkoba di Tombolo Pao beberapa waktu lalu.
"Namun, untuk mengetahui perkembangannya kita tunggu hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Gowa," kata Tambunan.
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Bupati Gowa Harap Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan Aman |
![]() |
---|
327 Prajurit Ikut Pendidikan Pembentukan Bintara TNI AD di Rindam XIV/Hasanuddin |
![]() |
---|
Sekolah Tatap Muka di Gowa Bakal Diberlakukan Mulai Juli |
![]() |
---|
1500 Bidang Tanah Pertanian di Gowa Bakal Disertifikatkan |
![]() |
---|
Bupati Gowa Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi PAD |
![]() |
---|